PADANG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Leonardy Harmainy Datuk Bandaro Basa menyampaikan perlunya koordinasi yang sinergis antara pusat dengan daerah serta semua kementerian serta lembaga, agar Implementasi Satu Data Indonesia dapat terwujud dengan baik.
Hal itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI ini dalam Diskusi Bulanan Jaringan Pemred Sumbar bertajuk “Pelaksanaan UU No. 16 Tahun 1997 Tentang Statistik dan Implementasi Satu Data Indonesia” Rabu (16/3/2022) di The ZHM Premier Grandzuri Hotel Padang.
“Sinergitas pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mewujudkan satu data indonesia. Begitu juga dengan kementerian dan lembaga termasuk pemda. Nah, ini akan memudahkan Bappenas dalam menganalisa data tersebut,” ungkap H. Leonardy, Senatro asal Sumbar ini
Dikatakan Leonardy, Peraturan Presiden ((Perpres) No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, tang merupakan turunan dari UU No. 16 Tahun 1997 Tentang Statistik dan Implementasi Satu Data Indonesia.
“Ada 2.700 pusat data di Indonesia yang terdapat di 600 kementerian dan lembaga serta pemerintahan daerah. Agar data ini tidak salah digunakan, maka diperlukan privasi agar data itu aman dan dipercaya masyarakat. Sangat dibutuhkan SDM handal dalam mengolah dan mengamankan data tersebut, agar data yang dikeluarkan masyarakat betul-betul dipercaya masyarakat,” ungkap Bang Leo, sapaan akrab senator ini dia kalangan media.