MarwahSumbar.com – Viral sebuah video di media sosial dengan narasi ‘Jual Hasil Swab di Bus Harga Rp 90 Ribu’. Polri pun telah melakukan penelusuran terkait hal tersebur.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menyampaikan, peristiwa yang terjadi tidaklah sesuai dengan narasi yang disampaikan dalam video tersebut.
“Itu video sepotong,” tutur Edwin saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (27/7/2021).
Edwin menjelaskan, peristiwa itu terjadi di KM 33 Rest Area Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat 23 Juli 2021. Berdasarkan penyelidikan, seluruh prosedur surat hasil rapid antigen Covid-19 dijalankan sesuai aturan.
“Bahwa benar, klinik Assalam Medical Centre 3 pada hari Jumat melaksanakan pemeriksaan rapid antigen terhadap penumpang bus yang akan menyeberang ke Merak melalui pelabuhan Bakauheni,” kata dia.
Menurut Edwin, klinik tersebut memang bekerjasama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pihak terkait lainnya untuk membuka jasa pelayanan swab antigen Covid-19 bagi para pelaku perjalanan, dengan biaya Rp 90 ribu.
“Setiap penumpang yang telah dilakukan rapid test langsung naik ke atas bus menunggu hasilnya, dan setelah hasilnya keluar dan dibuatkan surat keterangan, petugas rapid membagikan surat keterangan kepada para penumpang yang nonreaktif atau negatif, sambil meminta biaya pemeriksaan, dan apabila para penumpang ditemukan ada yang reaktif atau positif, maka penumpang tersebut dipanggil dan diarahkan oleh petugas agar tidak melanjutkan perjalanan,” kata Edwin.