BP2DIM telah merampungkan Draft Naskah Akademik dan Draft Undang Undang DIM (NA dan RUU DIM). serta sudah melakukan audiensi
Khusus upaya BP2DIM dalam hal permintaan audiensi kepada Gubernur Sumbar sampai saat ini belum memperoleh jawaban yang diharapkan.
Sebelumnya, pada Mei 2021, Pengurus BP2DIM telah diterima oleh Asisten I Pemprov Sumbar, namun sampai saat ini belum memperoleh jawaban tindak lanjut dari Gubernur Sumbar. Selain kepada Pemerintahan Daerah Provinsi Sumbar dan DPRD Sumbar, BP2DIM juga sudah menyampaikan surat tentang gagasan ProvinsI DIM kepada komponen masyarakat antara lain MUI Sumbar, Lembaga Adat, dan Ormas lainnya.
Berkenaan dengan itu, BP2DIM mengharapkan semua komponen masyarakat Minangkabau di Ranah dan Rantau bahu membahu dalam memperjuangkan DIM di bawah komando Pemerintah Daerah Sumbar dan DPRD Sumbar demi kesiapan masa depan Sumbar dan Minangkabau dalam menghadapi dinamika kehidupan masyarakat nasional dan internasional yang semakin kompleks.
Dalam pertemuan ini, Pengurus BP2DIM mengharapkan agar jadual Audiensi segera diperoleh dari DPRD Sumbar. (Hms)