Harnieti

Memaknai Merdeka Belajar

Oleh: Harnieti (Kepala UPTD SMPN 1 Kecamatan Luak)

Istilah merdeka belajar saat ini tidak asing lagi bagi kita. Terutama pada kalangan dunia pendidikan. Namun sebaiknya kita dapat memahami makna dan maksud dari istilah tersebut. Merdeka belajar bukan berarti murid diberi kebebasan belajar semaunya, tanpa adanya kontrol dari guru.

Akan tetapi bagaimana pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru mampu berpihak pada murid. Istilah Merdeka belajar lebih dikenal dalam kurikulum sekolah penggerak.

Saat ini sekitar 2.500 sekolah sesuai telah SK Mendikbudristek nomor 162 Tahun 2021 sebagai pelaksana kurikulum sekolah penggerak.

Konsep merdeka belajar dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Konsep merdeka belajar merupakan gagasan Ki Hajar Dewantara. Yaitu, gagasan yang membebaskan guru dan murid menentukan sistem pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan.

Ki Hajar Dewantara memandang pendidikan sebagai pendorong bagi perkembangan murid, yaitu pendidikan mengajarkan untuk mencapai perubahan dan kebermanfaatan bagi lingkungan sekitar. (Wikipedia, 2021).

Merdeka belajar dalam arti bahwa sekolah, guru dan murid mempunyai kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar mengajar. Artinya guru tidak bersifat monoton dan memiliki kebebasan melakukan berbagai variasi dalam pembelajaran.

Feri Fren

PSP di Zona Pendidikan

Oleh : Feri Fren (Widyaprada Ahli Madya LPMP Sumbar)

Sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menjadi topik hangat yang diperbincangkan.

Apakah itu oleh masyarakat awam sendiri maupun yang bergelut dalam dunia pendidikan. Jalur sistem zonasi pada PPDB merupakan jalur penerimaan peserta didik baru berdasarkan zona tempat tinggal.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 telah memberlakukan jalur penerimaan ini. PPDB dapat diikuti calon peserta didik yang akan masuk pada jenjang TK, SD, SMP, serta SMA/SMK.

Aturan yang telah dibuat tersebut ditandatangani oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbud pada tanggal 10 Desember 2019 dan secara resmi mulai diterapkan.

Selain mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dalam sistem zonasi, dampak yang diperoleh dari pemberlakuan sistem ini selalu dikaji. Dampak positifnya sangat banyak sekali.

Seperti, pertama, pemerataan akses pendidikan. Kedua, mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga. Ketiga, menghapuskan eksklusivitas dan diskriminasi.

Keempat, membantu analisis perhitungan kebutuhan guru dan distribusinya. Kelima, mendorong kreativitas guru. Keenam, membantu pemerintah daerah dalam memberikan bantuan.

Semifinal Leg 2 Indonesia vs Singapura

Dinilai Kontroversi, Kemenangan Timnas Atas Singapura Jadi Viral

Tim nasional Indonesia berhasil menumbangkan Singapura, dalam laga leg kedua Piala AFF 2020.

Kemenangan kontroversi Timnas Indonesia menjadi sorotan salah satu media olahraga Amerika Serikat.

Media olahraga Amerika Serikat itu adalah espn, yang berlokasi di wilayah Asia, yakni espnasia.

Sorotan itu diperlihatkan oleh espnasia melalui akun Instagram resminya, beberapa saat usai laga Timnas Indonesia vs Singapura berakhir.

Tonton Video : Indonesia vs Singapura, dari Momen Hingga Meme

“Piala AFF 2020 kembali menghadirkan laga kontroversial dan mendebarkan pada hari Sabtu,” tulis espnasia.

“Tapi Timnas Indonesia menjadi tim pertama yang lolos ke final, usai mengalahkan delapan pemain Singapura!” tambah espnasia

 

Laga Timnas Indonesia vs Singapura sendiri memang berlangsung sangat seru, dengan bumbu kontroversi di dalamnya.
Salah satu kontroversi yang terlihat jelas adalah saat Pratama Arhan menyamakan kedudukan menjadi 2-2. Pemain PSIS Semarang itu terlihat offside, namun hakim garis tidak mengindahkannya dan mengesahkan gol tersebut.

Selain itu, tiga kartu merah yang dikeluarkan oleh wasit Qasim Matar Ali Al-Hatmi kepada Singapura juga menjadi sorotan kontroversi.

Nevi Zuairina kunjungi pasar tradisional

Harga Migor Masih Mahal di Pasar Tradisional

Padang – Menunaikan tugas pengawasan terhadap jeritan masyarakat yang tercekik atas harga minyak goreng (Migor) Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina seruduk pasar tradisional.

“Saya mau pastikan teriakan saya saat rapat kerja dengan kementerian perdagangan beberapa waktu lalu, ngefek nggak?,” ujar Hj Nevi Zuairina Minggu 26 Desember 2021 di Padang.

Aksi seruduk pasar tradisionil dilakukan wakil rakyat RI dari PKS ke Pasar Nagari Sintuk Padang Pariaman.

“Selain memastikan harga Migor, ibu juga memastikan harga kebutuhan pokok rakyat pada Libur Nataru tahun ini,” ujar Nevi.

Saat dialog dengan pedagang pasar di Nagari Sintuk itu, Hj Nevi memahami keluhan pedagang.

“Kalau Migor harga mulai turun tapi tetap saja masih sulitkan masyarakat. Pedagang tetap menjerit karena anjloknya daya beli,” ujar Nevi.

Nevi mengakui anjloknya daya beli di banyak pasar tradisionil karena dampak Pandemi Covid-19 yang menuju dua tahun.

“Covid-19 berdampak kepada kemerosotan ekonomi sehingga daya beli di banyak pasar tradisionil terkena imbas penurunan,” ujar Nevi.

Hj Nevi berharap pedagang tetap sabar dan mengontrol modalnya. “Insya Allah dengan Protokol Kesehatan dan vaksinasi, pandemi covid-19 segera berakhir dan ekoboni negeri bisa bangkit lagi,” ujar Hj Nevi. (***)

Berita DIM

Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau Datangi DPRD Sumbar

Padang – Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) mendatangi DPRD Sumbar untuk menyampaikan permintaan audiensi kepada DPRD Sumbar. Kehadiran BP2DIM diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Rafles, SH., MH, Rabu, 27 Oktober 2021.

Ikut mendampingi, Kabag Hukum dan Perundang Undangan, Elvi dan staf Sekwan lainnya. Sementara, pengurus BP2DIM yang hadir, H. Welya Roza, H. Muslim Tawakal dan Radias Dilan.

Suasana pertemuan yang hangat telah menyiratkan sebuah harapan yang sama terhadap masa depan masyarakat Minangkabau dan provinsi Sumbar yang lebih baik dan gemilang.

Dalam pertemuan itu, Sekwan sangat mengapresiasi kedatangan Pengurus BP2DIM. Raflis mengatakan sudah lama menunggu kehadiran Pengurus BP2DIM untuk mengetahui lebih dalam ide seputar perubahan ProvinsI Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).

Dalam suasana “Badunsanak”, Pengurus BP2DIM juga menyampaikan apresiasi dan ucapan rasa terima kasih yang dalam atas sambutan Sekwan DPRD  dan jajarannya.
Pengurus BP2DIM menjelaskan keberadaan dan perjuangan DIM yang sudah hampir selama 10 tahun, diprakarsai oleh Alm. Dr. Mochtar Naim sebagai tokoh nasional yang sangat mencintai Minangkabau.